

Tunaikan Zakat Fitrah Diawal, Hati Tenang Pahala Mengalir
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha’ (takaran) dari kurma atau gandum bagi setiap orang, baik laki-laki atau perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, dari setiap Muslim. (HR. Bukhari dan Muslim).
Zakat fitrah mulai dari Rp30.000 per jiwa sesuai ketentuan fatwa BAZNAS daerah dapat ditunaikan melalui Bhakti Sesama Foundation dan akan disalurkan di wilayah Jawa Barat sesuai syariat. Tunaikan sebelum hari raya agar kewajiban tertunaikan dengan sempurna dan Ramadhan ditutup dalam keadaan bersih dan tenang.
Pilih paket zakat fitrah sesuai keinginanmu, momentum berlipat gandanya pahala di bulan Ramadhan melalui berbagi kebaikan.
